PERATURAN PERTANDINGAN PENCAK SILAT
PENDAHULUAN
Pertandingan Pencak Silat Antarabangsa dilakukan berdasarkan rasa persaudaraan dan jiwa kesatria dengan menggunakan unsur-unsur beladiri , seni dan olahraga Pencak Silat dan menjunjung tinggi IKRAR PERSILAT.
Pertandingan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan kategori yang diatur dalam peraturan pertandingan dan dipimpin oleh pelaksana teknis pertandingan bersertifikat yang sah dan masih berlaku.
Kategori pertandingan Pencak Silat terdiri dari :
- Kategori TANDING
- Kategori TUNGGAL
- Kategori GANDA
- Kategori REGU
Untuk dapat melaksanakan pertandingan Pencak Silat dengan sebaik-baiknya sesuai dengan maksud dan tujuannya , ditetapkanlah Peraturan Pertandingan sebagai berikut :
BAB I
PERATURAN PERTANDINGAN
Pasal 1
Pengertian setiap kategori
- Kategori TANDING adalah :Kategori yang menampilkan 2 ( dua ) orang Pesilat dari sudut yang berbeda . Keduanya saling berhadapan menggunakan unsur pembelaan dan serangan yaitu menangkis / mengelak / mengena / menyerang pada sasaran dan menjatuhkan lawan ; menggunakan taktik dan teknik bertanding, ketahanan stamina dan semangat juang , menggunakan kaidah dengan memanfaatkan kekayaan teknik dan jurus .
- Kategori TUNGGAL adalah :Kategori yang menampilkan seorang Pesilat memperagakan kemahirannya dalam Jurus Tunggal Baku secara benar , tepat dan mantap , penuh penjiwaan , dengan tangan kosong dan bersenjata serta tunduk kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk kategori Tunggal .
- Kategori GANDA adalah :Kategori yang menampilkan 2 (dua) orang Pesilat dari tim yang sama , memperagakan kemahiran dan kekayaan teknik jurus serang bela yang dimiliki . Gerakan serang bela ditampilkan secara terencana, efektif, estetis, mantap dan logis dalam sejumlah rangkaian seri yang teratur , yang dimulai dari tangan kosong dan dilanjutkan dengan bersenjata , serta tunduk kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk kategori Ganda .
- KategoriREGU adalah :Kategori yang menampilkan 3 ( tiga ) orang Pesilat dari tim yang sama memperagakan kemahirannya dalam Jurus Regu Baku secara benar, tepat, mantap, penuh penjiwaan dan kompak dengan tangan kosong serta tunduk kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk kategori Regu .
Pasal 2
Penggolongan Pertandingan dan Ketentuan Tentang Umur, Jenis kelamin dan Berat Badan
- Penggolongan pertandingan Pencak Silat menurut umur, jenis kelamin dan berat badan untuk semua kategori terdiri atas:
- Pertandingan Golongan USIA DINI untuk Putra dan Putri, berumur lebih dari 10 tahun sampai 12 tahun.
- Pertandingan Golongan PRA REMAJA untuk Putra dan Putri, berumur lebih dari 12 tahun sampai 14 tahun.
- Pertandingan Golongan REMAJA untuk Putra dan Putri, berumur lebih dari 14 tahun sampai 17tahun.
- Pertandingan Golongan DEWASA untuk Putra dan Putri, berumur lebih dari 17 tahun sampai 35 tahun.
- Pertandingan Golongan MASTER-I untuk Putra dan Putri, berumur lebih dari 35 tahun sampai 45 tahun (acara tersendiri).
- Pertandingan Golongan MASTER-II untuk Putra dan Putri, berumur lebih dari 45 tahun keatas (acara tersendiri)
- Kebenaran tentang umurpesilat yang mengikutipertandingan dibuktikan dengan Akta Kelahiran / Ijazah / Paspor yang asli atau dengan fotocopy yang sudah dilegalisir.
- Umur pesilat harus sesuai dengan penggolongan umur peserta (Usia Dini, Pra Remaja, Remaja, Dewasa, Master-I dan Master-II) dengan berpedoman kepada umur yang bersangkutan pada hari pertama pertandingan dimulai (berlaku untuk semua kategori).
- Pembagian kelas menurut berat badan hanya berlaku untuk kategori TANDING yang dilakukan dengan penimbangan badan.
- Tidak ada toleransi berat badan
- Penimbangan dilakukan15 ( lima belas) menit sebelum pesilat yang bersangkutan mengikuti pertandingan sesuai dengan jadual yang ditentukan.
- Untuk penimbangan, pesilat harus berpakaian Pencak Silat yang digunakan untuk bertanding, kering, tanpa sabuk, tanpa pelindung kemaluan atau segala jenis pelindung sendi.
- Pesilat yang tidak dapat memenuhi ketentuan berat badan dalam penimbangan menurut kelas yang diikutinya, dikenakan sanksi diskualifikasi.
- Setiap kali atlit bertanding, harus dilakukan penimbangan (hanya dilakukan satu kali naik di penimbangan) dan wajib disaksikan oleh kedua official teknik dan seorang wasit-juri yang bertugas ( ditunjuk oleh Dewan Wasit Juri ).
- Petugas penimbangan dan kedua official timwajib menandatangani format hasil penimbangan, yang telah disediakan oleh Panitia Pelaksana. Apabila salah satu tim official tidak menanda-tangani maka penimbangan dinyatakan tetap sah.
- Petugas penimbangan ditunjuk dan ditugaskan oleh panitia.
- Pemeriksaan Keterangan Kesehatan.
- Setiap peserta harus membawa surat keterangan sehat yang sah yaitu surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh dokter dari instansi Rumah Sakit yang berwenang, maksimal 1 bulan sebelum hari pertama pertandingan dimulai berlaku untuk semua kategori.
- Apabila sebelum penimbangan dimulai pesilat tidak dapat menunjukkan surat keterangan kesehatan akan dikenakan diskualifikasi.Panitia dapat merekomendasikan dokter/ rumah sakit tertentu untuk dilakukan check kesehatan di Daerah tersebut dengan biaya di tanggung tim yang bersangkutan.
Pasal 3
Kategori dan Kelas Pertandingan Usia Dini
Kategori dan kelas pertandingan untuk Usia Dini:- TANDING terdiri atas:
- Tanding Putra Usia dini
- Kelas A 26 kg s/d 28 kg.
- Kelas B diatas 28 kg s/d 30 kg.
- Kelas C diatas 30 kg s/d 32 kg.
- Kelas D diatas 32 kg s/d 34 kg.
- Kelas E diatas 34 kg s/d 36 kg.
- Kelas F diatas 36 kg s/d 38 kg.
- Kelas G diatas 38 kg s/d 40 kg.
- Kelas H diatas 40 kg s/d 42 kg.
- Kelas I diatas 42 kg s/d 44 kg.
- Kelas J diatas 44 kg s/d 46 kg
- Kelas K diatas 46 kg s/d 48 kg
- Kelas L diatas 48 kg s/d 50 kg
- Kelas M diatas 50 kg s/d 52 kg
- Kelas N diatas 52 kg s/d 54 kg
- Kelas O diatas 54 kg s/d 56 kg
- Kelas P diatas 56 kg s/d 58 kg
- Kelas Bebas diatas 56 kg s/d 60 kg
- Tanding Putri Usia Dini
- Kelas A 26 kg s/d 28 kg.
- Kelas B diatas 28 kg s/d 30 kg.
- Kelas C diatas 30 kg s/d 32 kg.
- Kelas D diatas 32 kg s/d 34 kg.
- Kelas E diatas 34 kg s/d 36 kg.
- Kelas F diatas 36 kg s/d 38 kg.
- Kelas G diatas 38 kg s/d 40 kg.
- Kelas H diatas 40 kg s/d 42 kg.
- Kelas I diatas 42 kg s/d 44 kg.
- Kelas J diatas 44 kg s/d 46 kg
- Kelas K diatas 46 kg s/d 48 kg
- Kelas L diatas 48 kg s/d 50 kg
- Kelas M diatas 50 kg s/d 52 kg
- Kelas N diatas 52 kg s/d 54 kg
- Kelas O diatas 54 kg s/d 56 kg
- Kelas P diatas 56 kg s/d 58 kg
- Kelas Bebas diatas 56 kg s/d 60 kg
- Tanding Putra Usia dini
- TUNGGAL terdiri atas :
- Tunggal Putra
- Tunggal Putri
- GANDA terdiri atas :
- Ganda Putra
- Ganda Putri
- REGU terdiri atas :
- Regu Putra
- Regu Putri
Pasal 4
Kategori dan Kelas Pertandingan Pra Remaja
Kategori dan kelas pertandingan untuk Pra Remaja:- TANDING terdiri atas:
- Tanding Putra Pra Remaja
- Kelas A 30 kg s/d 33 kg.
- Kelas B diatas 33 kg s/d 36 kg.
- Kelas C diatas 36 kg s/d 39 kg.
- Kelas D diatas 39 kg s/d 42 kg.
- Kelas E diatas 42 kg s/d 45 kg.
- Kelas F diatas 45 kg s/d 48 kg.
- Kelas G diatas 48 kg s/d 51 kg.
- Kelas H diatas 51 kg s/d 54 kg.
- Kelas I diatas 54 kg s/d 57 kg.
- Kelas J diatas 57 kg s/d 60 kg
- Kelas K diatas 60 kg s/d 63 kg
- Kelas L diatas 63 kg s/d 66 kg
- Kelas M diatas 66 kg s/d 69 kg
- Kelas N diatas 69 kg s/d 72 kg
- Kelas Bebas diatas 72 kg s/d 75 kg
- Tanding Putri Pra Remaja
- Kelas A 30 kg s/d 33 kg.
- Kelas B diatas 33 kg s/d 36 kg.
- Kelas C diatas 36 kg s/d 39 kg.
- Kelas D diatas 39 kg s/d 42 kg.
- Kelas E diatas 42 kg s/d 45 kg.
- Kelas F diatas 45 kg s/d 48 kg.
- Kelas G diatas 48 kg s/d 51 kg.
- Kelas H diatas 51 kg s/d 54 kg.
- Kelas I diatas 54 kg s/d 57 kg.
- Kelas J diatas 57 kg s/d 60 kg
- Kelas K diatas 60 kg s/d 63 kg
- Kelas L diatas 63 kg s/d 66 kg
- Kelas M diatas 66 kg s/d 69 kg
- Kelas N diatas 69 kg s/d 72 kg
- Kelas Bebas diatas 72 kg s/d 75 kg
- Tanding Putra Pra Remaja
- TUNGGAL terdiri atas :
- Tunggal Putra
- Tunggal Putri
- GANDA terdiri atas :
- Ganda Putra
- Ganda Putri
- REGU terdiri atas :
- Regu Putra
- Regu Putri
Pasal 5
Kategori dan Kelas Pertandingan Remaja
Kategori dan kelas pertandingan untuk Remaja:- TANDING terdiri atas:
- Tanding Putra Remaja
- Kelas A 39 kg s/d 43 kg.
- Kelas B diatas 43 kg s/d 47 kg.
- Kelas C diatas 47 kg s/d 51 kg.
- Kelas D diatas 51 kg s/d 55 kg.
- Kelas E diatas 55 kg s/d 59 kg.
- Kelas F diatas 59 kg s/d 63 kg.
- Kelas G diatas 63 kg s/d 67 kg.
- Kelas H diatas 67 kg s/d 71 kg.
- Kelas I diatas 71 kg s/d 75 kg.
- Kelas J diatas 75 kg s/d 79 kg
- Kelas K diatas 79 kg s/d 83 kg
- Kelas L diatas 83 kg s/d 87 kg
- Kelas Bebas diatas 87 kg s/d 99 kg
- Tanding Putri Remaja
- Kelas A 39 kg s/d 43 kg.
- Kelas B diatas 43 kg s/d 47 kg.
- Kelas C diatas 47 kg s/d 51 kg.
- Kelas D diatas 51 kg s/d 55 kg.
- Kelas E diatas 55 kg s/d 59 kg.
- Kelas F diatas 59 kg s/d 63 kg.
- Kelas G diatas 63 kg s/d 67 kg.
- Kelas H diatas 67 kg s/d 71 kg.
- Kelas I diatas 71 kg s/d 75 kg.
- Kelas J diatas 75 kg s/d 79 kg
- Kelas Bebas diatas 79 kg s/d 91 kg
- Tanding Putra Remaja
- TUNGGAL terdiri atas :
- Tunggal Putra
- Tunggal Putri
- GANDA terdiri atas :
- Ganda Putra
- Ganda Putri
- REGU terdiri atas :
- Regu Putra
- Regu Putri
Pasal 6
Kategori dan Kelas Pertandingan Dewasa
Kategori dan kelas pertandingan untuk Dewasa:- TANDING terdiri atas:
- Tanding Putra Dewasa
- Kelas A 45 kg s/d 50 kg.
- Kelas B diatas 50 kg s/d 55 kg.
- Kelas C diatas 55 kg s/d 60 kg.
- Kelas D diatas 60 kg s/d 65 kg.
- Kelas E diatas 65 kg s/d 70 kg.
- Kelas F diatas 70 kg s/d 75 kg.
- Kelas G diatas 75 kg s/d 80 kg.
- Kelas H diatas 80 kg s/d 85 kg.
- Kelas I diatas 85 kg s/d 90 kg.
- Kelas J diatas 90 kg s/d 95 kg
- Kelas Bebas diatas 95 kg
- Tanding Putri Dewasa
- Kelas A 45 kg s/d 50 kg.
- Kelas B diatas 50 kg s/d 55 kg.
- Kelas C diatas 55 kg s/d 60 kg.
- Kelas D diatas 60 kg s/d 65 kg.
- Kelas E diatas 65 kg s/d 70 kg.
- Kelas F diatas 70 kg s/d 75 kg.
- Kelas Bebas diatas 75 kg
- Tanding Putra Dewasa
- TUNGGAL terdiri atas :
- Tunggal Putra
- Tunggal Putri
- GANDA terdiri atas :
- Ganda Putra
- Ganda Putri
- REGU terdiri atas :
- Regu Putra
- Regu Putri
Pasal 7
Kategori dan Kelas Pertandingan Master / Pendekar I-II
Kategori dan kelas pertandingan untuk Pendekar :- TANDING terdiri atas:
- Tanding Putra Master
- Kelas A 45 kg s/d 50 kg.
- Kelas B diatas 50 kg s/d 55 kg.
- Kelas C diatas 55 kg s/d 60 kg.
- Kelas D diatas 60 kg s/d 65 kg.
- Kelas E diatas 65 kg s/d 70 kg.
- Kelas F diatas 70 kg s/d 75 kg.
- Kelas G diatas 75 kg s/d 80 kg.
- Kelas H diatas 80 kg s/d 85 kg.
- Kelas I diatas 85 kg s/d 90 kg.
- Kelas J diatas 90 kg s/d 95 kg
- Kelas Bebas diatas 95 kg
- Tanding Putri Dewasa
- Kelas A 45 kg s/d 50 kg.
- Kelas B diatas 50 kg s/d 55 kg.
- Kelas C diatas 55 kg s/d 60 kg.
- Kelas D diatas 60 kg s/d 65 kg.
- Kelas E diatas 65 kg s/d 70 kg.
- Kelas F diatas 70 kg s/d 75 kg.
- Kelas Bebas diatas 75 kg
- Tanding Putra Master
- TUNGGAL terdiri atas :
- Tunggal Putra
- Tunggal Putri
- GANDA terdiri atas :
- Ganda Putra
- Ganda Putri
- REGU terdiri atas :
- Regu Putra
- Regu Putri
Pasal 8
Perlengkapan Gelanggang dan Pertandingan
- GelanggangGelanggang dapat dilantai atau di panggung dan dilapisi matras standar IPSI dengan ketebalan antara 3 cm sampai 5cm, permukaan rata dan tidak memantul, berukuran 10 m X 10 m dengan warna dasar hijau terang dan garis berwarna putih sesuai dengan keperluannya. Seluruh peralatan disediakan oleh panitia pelaksana.
- Untuk kategori TANDING mengikuti ketentuan sebagai berikut :
- Gelanggang pertandingan.Bidang gelanggang berbentuk segi empat bujur sangkar dengan ukuran 10 m X 10 m. Bidang tanding berbentuk lingkaran dalam bidang gelanggang dengan garis tengah 8m.
- Batas gelanggang dan bidang tanding dibuat dengan garis berwarna putih selebar ± 5 cm kearah dalam.
- Pada tengah-tengah bidang tanding dibuat lingkaran dengan garis tengah 3m, lebar garis ±5cm berwarna putih sebagai batas pemisah sesaat akan dimulai pertandingan.
- Sudut pesilat adalah ruang pada sudut bujur sangkar gelanggang yang berhadapan yang dibatasi oleh bidang tanding terdiri atas:
- Sudut berwarna biru yang berada disebelah ujung kanan meja pertandingan.
- Sudut berwarna merah yang berada diarah diagonal sudut biru.
- Sudut berwarna kuning yaitu kedua sudut lainnya sebagai sudut netral.
- Gelanggang pertandingan.
- Untuk kategori TUNGGAL, GANDA dan REGU mengikuti ketentuan sebagai berikut :Gelanggang penampilan untukketiga kategori tersebut adalah bidang gelanggang dengan ukuran 10m X 10m.
- Untuk kategori TANDING mengikuti ketentuan sebagai berikut :
- Perlengkapan GelanggangPerlengkapan gelanggang yang wajib disediakan oleh panitia pelaksana terdiri dari:
- Meja dan kursi pertandingan.
- Meja dan kursi Wasit Juri.
- Formulir pertandingan dan alat tulis menulis.
- Jam pertandingan, gong ( alat lainnya yang sejenis ) dan bel.
- Lampu babak atau alat lainnya untuk menentukan babak.
- Lampu isyarat berwarna merah, biru dan kuning untuk memberikan isyarat yang diperlukan sesuai dengan proses pertandingan yang berlangsung.
- Bendera warna merah dan biru, bertangkai, masing-masing dengan ukuran 30 cm x 30 cm untuk Juri Tanding dan bendera dengan ukuran yang sama warna kuning untuk Pengamat Waktu.
- Papan informasi catatan waktu peragaan pesilat kategori Tunggal, Ganda dan Regu.
- Tempat Senjata.
- Papan Nilai dan atau Alat system Penilaian Digital atau penilaian secara manual.
- Timbangan.
- Perlengkapan pengeras suara (sound system).
- Ember, kain pel, keset kaki.
- Alat perekam suara / gambar, operator dan perlengkapannya (alat ini tidak merupakan alat bukti yang sah dalam menentukan kemenangan).
- Papan nama: Ketua Pertandingan, Dewan Wasit Juri, Sekretaris Pertandingan, Pengamat waktu, Dokter pertandingan, juri sesuai dengan urutannya ( 1 sampai5). Bila diperlukan istilah tersebut dapat diterjemahkan kedalam bahasa lain yang dituliskan dibagian bawah.
- Perlengkapan lain yang diperlukan. Antara lain, dalam keadaan penonton terlalu ramai dan suara wasit tidak dapat didengar oleh Pesilat maka Wasit dapat menggunakan pengeras / pembesar suara (wireless).
BAB II
KETENTUAN BERTANDING
Pasal 9
Kategori TANDING
- Perlengkapan bertanding
- Pakaian.Pesilat memakai pakaian Pencak Silat model standar warna hitam, baju lengan panjang hingga ke pergelangan tangan (+/- 1cm) dan celana panjang hingga ke pergelangan kaki (+/- 1cm), serta sabuk putih. Untuk pesilat wanita yang berjilbab, hendaklah berwarna hitam polos. Pada waktu bertanding sabuk putih dilepaskan. Boleh memakai bagde badan induk di dada sebelah kiri serta diperkenankan memakai badge IPSI di dada kanan, mencantumkan logo sponsor yang posisinya di lengan kiri, yang besarnya tidak melebihi badge IPSI (tidak melebihi dari 10cm diameter). Nama daerahdi cetak di bagian belakang atas baju. Semua disediakan oleh pesilat. Tidak mengenakan / memakai aksesorisapapun selain pakaian Pencak Silat.(seperti : jarum, peniti dsb).
- Pelindung badan dengan ketentuan sebagai berikut :
- Kualitas standard IPSI.
- Warna hitam.
- 5 (lima) Ukuran : Super Extra besar (XXL), Extra Besar (XL) Besar(L), Sedang (M) dan Kecil (S).
- Sabuk / bengkung merah dan biru untuk pesilat sebagai tanda pengenal sudut. Ukuran lebar 10 cm dari bahan yang tidak mudah terlipat.
- Satu gelanggang memerlukan setidaknya 5 (lima) pasang pelindung badan yang disediakan oleh panitia Pelaksana. Pesilat diwajibkan memakai pelindung badan yang telah disediakan oleh panitia.
- Pesilat putra/putri diwajibkan menggunakan pelindung kemaluan dari bahan plastik, yang disediakan oleh masing-masing pesilat. ( akan diperiksa oleh wasit sebelum pertandingan dimulai ).
- Pelindung sendi(pergelangan tangan, bahu, lutut, pergelangan kaki), tungkai dan lengan diperkenankansatu lapis denganketebalannya tidak lebih dari 1cm dan terbuat dari bahan yang tidak keras.( plastik yang keras tidak diperbolehkan ).
- Joint taping, pelindung gigi diperbolehkan. Pesilat yang menggunakan kawat gigi disarankan memakai pelindung gigi.
- Pakaian.
- Sistem dan Tahapan pertandingan
- Pertandingan menggunakan sistem gugur. Sistem-sistem lainnya boleh ditentukan oleh IPSI bila perlu.
- Tahapan pertandingan mulai dari penyisihan, seperempat final, semi final dan final tergantung pada jumlah peserta pertandingan, berlaku untuk semua kelas.
- Setiap kelas diikuti minimal 2 (dua ) peserta.
- Babak pertandingan dan waktu
- Untuk Usia dini dan Pra Remaja.
- Pertandingan dilangsungkan dalam 3 (tiga) babak.
- Tiap babak terdiri dari 1.5 (satu setengah) menit bersih.
- Diantara babak diberikan waktu istirahat 1 (satu) menit bersih
- Waktu ketika Wasit menghentikan pertandingan tidak termasuk waktu bertanding.
- Penghitungan terhadap pesilat yang jatuh karena serangan yang sah, tidak termasuk waktu bertanding.
- Untuk Remaja dan Dewasa.
- Pertandingan dilangsungkan dalam 3 (tiga) babak.
- Tiap babak terdiri dari 2 (dua) menit bersih.
- Diantara babak diberikan waktu istirahat 1 (satu) menit bersih
- Waktu ketika Wasit menghentikan pertandingan tidak termasuk waktu bertanding.
- Penghitungan terhadap pesilat yang jatuh karena serangan yang sah, tidak termasuk waktu bertanding.
- Untuk Master/ Pendekar I & II
- Pertandingan dilangsungkan dalam 3 (tiga) babak.
- Tiap babak terdiri atas 1.5 (satu setengah) menit bersih.
- Diantara babak diberikan waktu istirahat 1 (satu) menit bersih
- Waktu ketika Wasit menghentikan pertandingan tidak termasuk waktu bertanding.
- Penghitungan terhadap pesilat yang jatuh karena serangan yang sah, tidak termasuk waktu bertanding.
- Untuk Usia dini dan Pra Remaja.
- Pendamping pesilat
- Setiap pesilat khusus untuk kategori Tanding, didampingi oleh Pendamping Pesilat sebanyak-banyaknya 2 (dua) orang yangmemahami Peraturan Pertandingan IPSI
- Pakaian Pendamping Pesilat adalah pakaian Pencak Silat model standar warna hitam, baju lengan panjang hingga ke pergelangan tangan (+/- 1cm) dan celana panjang hingga ke pergelangan kaki (+/- 1cm) dengan badge lambang badan induk didada sebelah kiri, serta diperkenankan memakai badge IPSI di dada kanan nama daerahdibagian punggung dan mengenakan sabuk / bengkung warna orangelebar 10 (sepuluh) cm.
- Pendamping pesilat hanya diperkenankan memberikan arahan pada waktuistirahat.
- Salah seorang Pendamping Pesilat harus berjenis kelamin sama dengan pesilat yang bertanding.
- Tata cara pertandingan
- Persiapan dimulainya pertandingan diawali dengan masuknya Wasit dan Juri ke gelanggang dari sebelah kanan Ketua Pertandingan. Sebelum memasuki gelanggang Wasit Juri memberi hormat dan melapor tentang akan dimulainya pelaksanaan tugas kepada Ketua Pertandingan.
- Sebelum pertandingan dimulai, Wasit akan memeriksa setiap pesilat yang bertanding disudut masing-masing. Setiap pesilat yang akan bertanding setelah mendapat isyarat dari Wasit, memasuki gelanggang dari sudut masing-masing, kemudian memberi hormat kepada pendamping, Wasit dan Ketua Pertandingan, Selanjutnya pesilat diwajibkan melakukan rangkaian gerak jurus perguruan 5 (lima) sampai 10 (sepuluh) gerakan kemudian kedua pesilat kembali mengambil tempat di sudut yang telah ditentukan.
- Untuk memulai pertandingan, Wasit memanggil kedua pesilat, seterusnya kedua pesilat berjabatan tangan, memberi peringatan tentang peraturan dan siap untuk memulai pertandingan.
- Setelah Wasit memeriksa kesiapan semua petugas dengan isyarat tangan kanan, Wasit memberi aba-aba kepada kedua pesilat untuk memulai pertandingan.
- Pada waktu istirahat antara babak, pesilat harus kembali ke sudut masing-masing.
- Selain Wasit dan kedua pesilat, tidak seorangpun berada dalam gelanggang kecuali atas permintaan Wasit.
- Setelah babak akhir selesai, kedua pesilat kembali ke sudut masing-masing atau wasit memanggil kedua pesilat pada saat keputusan pemenang yang akan diumumkan dan pemenang diangkat tangannya oleh Wasit, dilanjutkan dengan memberi hormat kepada Ketua Pertandingan.
- Selesai pemberian hormat, kedua pesilat saling berjabatan tangan dan meninggalkan gelanggang diikuti oleh Wasit dan para Juri yang akan berkumpul dihadapan ketua pertandingan untuk memberi hormat dan melaporkan berakhirnya pelaksanaan tugas kepada Ketua Pertandingan. Wasit dan Juri, setelah melaporkan meninggalkan gelanggang dari sebelah kiri meja Ketua Pertandingan.
- Persiapan dimulainya pertandingan diawali dengan masuknya Wasit dan Juri ke gelanggang dari sebelah kanan Ketua Pertandingan. Sebelum memasuki gelanggang Wasit Juri memberi hormat dan melapor tentang akan dimulainya pelaksanaan tugas kepada Ketua Pertandingan.
- Ketentuan bertanding
- Aturan bertanding
- Pesilat saling berhadapan dengan menggunakan unsur pembelaan dan serangan Pencak Silat yaitu menangkis/mengelak, mengenakan sasaran dan menjatuhkan lawan, menerapkan kaedah Pencak Silat serta mematuhi aturan-aturan yang ditentukan. Yang dimaksud dengan kaidah adalah bahwa dalam mencapai prestasi teknik, seorang pesilat harus mengembangkan pola bertanding yang dimulai dari sikap pasang, langkah serta mengukur jarak terhadap lawan dan koordinasi dalam melakukan serangan / pembelaan serta kembali ke sikap pasang.
- Pembelaan dan serangan yang dilakukan harus berpola dari sikap awal / pasang, pola langkah, serta adanya koordinasi yang baik dalam melakukan serangan dan pembelaan. Setelah melakukan serangan / pembelaan harus kembali pada sikap awal / pasang dengan tetap menggunakan pola langkah. Wasit akan memberikan aba-aba “ LANGKAH ” jika seorang pesilat tidak melakukan teknik Pencak Silat yang semestinya.
- Serangan beruntun yang dilakukan oleh satu orang pesilat harus tersusun dengan teratur dan berangkai dengan berbagai cara kearah sasaran sebanyak-banyaknya 6 (enam) teknik serangan. Pesilat yang melakukan rangkaian serang bela lebih dari 6 (enam) teknik serangan akan diberhentikan oleh Wasit. Serangan terus menerus dengan menggunakan teknik serangan tanganyang sama dinilai satu serangan.
- Serangan yang dinilai adalah serangan yang mengenai sasaran yang sah dengan menggunakan kaedah, mantap dan bertenaga.
- Aba-aba pertandingan
- Aba-aba “BERSEDIA” digunakan dalam persiapan sebagai peringatan bagi pesilat dan seluruh aparat pertandingan bahwa pertandingan akan segera dimulai. Aba-aba ini digunakan selama pertandingan.
- Aba-aba “MULAI” digunakan tiap pertandingan dimulai dan akan dilanjutkan dan disertai dengan isyarat.
- Aba-aba “BERHENTI”atau “TI” digunakan untuk menghentikan pertandingan.
- Aba-aba “PASANG”, ”LANGKAH” dan “SILAT” digunakan untuk pembinaan.
- Pada awal dan akhir pertandingan setiap babak ditandai dengan pemukulan gong.
- SasaranYang dapat dijadikan sasaran sah dan dinilai adalah “Badan” yaitu bagian tubuh kecuali leher keatas dan dari pusat ke kemaluan:
- Dada
- Perut ( pusat ke atas ).
- Rusuk kiri dan kanan.
- Punggung atau belakang badan (kecuali serangan langsung ke seluruh tulang belakang). Tendangan sabit dari samping diperbolehkan termasuk untuk serangan balasan pada sapuan gagal. Tungkai dapat dijadikan sasaran antara dalam usaha menjatuhkan tetapi tidak mempunyai nilai dan tidak ada unsur mencederai.
- LaranganLarangan yang dinyatakan sebagai pelanggaran :
- Pelanggaran Berat.
- Menyerang bagian badan yang tidak sah yaitu leher, kepala serta bawah pusat/pusar hingga kemaluan, serangan langsung ke seluruh tulang belakang.
- Usaha mematahkan persendian secara langsung.
- Sengaja melemparkan lawan keluar gelanggang.
- Membenturkan / menghantukkan kepala dan menyerang dengan Kepala.
- Menyerang lawan sebelum aba-aba “MULAI” dan menyerang sesudah aba-aba “BERHENTI” dari Wasit, menyebabkan lawan cidera.
- Menggumul, menggigit, mencakar, mencengkeram dan menjambak (menarik rambut/jilbab ).
- Menentang, menghina, menyerang, mengeluarkan kata-kata yang tidak sopan, meludahi, memancing-mancing dengan suara berlebihan terhadap lawan ataupun terhadap Aparat pertandingan (Delegasi teknik, Ketua Pertandingan, Dewan Wasit Juri, Wasit Juri dan lain-lain petugas) serta kepada penonton.
- Menghempas/membanting lawan dengan sengaja didalam atau diluar gelanggang dalam waktu pertandingan.
- Memegang, menangkap atau merangkul sambil melakukan serangan.
- Pelanggaran Ringan.
- Tidak menggunakan salah satu unsur kaedah (sikap pasang dan pola langkah).
- Keluar dari gelanggang (satu kaki keluar dari gelanggang) secara sengaja atau tidak disengaja. Menginjak garis tidak termasuk keluar gelanggang.
- Merangkul lawan dalam proses pembelaan.
- Melakukan serangan dengan teknik sapuan depan/belakang, guntingan sambil merebahkan diri dengan tujuan untuk mengulur waktu
- Berkomunikasi dengan orang luar atau pendamping dengan isyarat dan perkataan.
- Kedua pesilat pasif atau bila salah satu pesilat pasif lebih dari 5 detik.
- Berteriak yang berlebihan selama bertanding.
- Lintasan serangan yang salah.
- Mendorong dengan sengaja yang mengakibatkan pesilat/lawannya keluar garis bidang laga.Apabila keluar gelanggang akibat dorongan yang bukan teknik, tidak termasuk keluar gelanggang, yang mendorong mendapatkan binaan.
- Pesilat dengan sengaja membalikkan badan membelakangi lawan.
- Taktik yang mengulur waktu (melepaskan ikatan sabuk, membuka / melepaskan ikatan rambut )
- Mendapat hitungan dari wasit.Yang dimaksud dengan hitungan wasit, adalah apabila salah seorang pesilat kelelahan atau sebab lain, maka wasit akan memberikan hitungan sampai dengan 9, setelah itu menanyakan kesiapan pesilat, bila siap pertandingan akan dilanjutkan, tapi pesilat diberikan binaan. Apabila terulang lagi pesilat akan dihitung dan diberikan teguran 1, dan seterusnya.
- Pembinaan hanya diberikan 1 (satu) kali untuk 1 (satu) jenis pelanggaran ringan.
- Pelanggaran Berat.
- Kesalahan teknik pembelaan :
- Serangan yang sah dengan lintasan dengan serangan yang benar, jika karena kesalahan teknik pembelaan lawannya yang salah (elakan yang menuju pada lintasan serangan), tidak dinyatakan sebagai pelanggaran.
- Jika pesilat yang kena serangan tersebut cidera, maka Wasit segera memanggil dokter. Jika dokter memutuskan pesilat tersebut tidak fit, maka ia dinyatakan kalah teknik.
- Jika pesilat yang kena serangan tersebut menurut dokter fit dan tidak dapat segera bangkit, Wasit langsung melakukan hitungan teknik.
- HukumanTahapan dan bentuk hukuman :
- Teguran
- Diberikan apabila pesilat melakukan pelanggaran ringan yang diulangi dalam babak yang sama setelah melalui 1 (satu) kali pembinaan.
- Teguran dapat diberikan langsung apabila pesilat melakukan pelanggaran berat yang tidak menyebabkan lawan cedera.
- Peringatanberlaku untuk seluruh babakpada pelanggaran berat terdiri atas:
- PeringatanIDiberikan bila pesilat :
- Melakukan pelanggaranberat yang mengakibatkan kecederaaan kepada pihak lawan
- Mendapat tegoran yang ketiga akibat pelanggaran ringan. Setelah Peringatan I masih dapat diberikan tegoran terhadap jenis pelanggaran ringan yang lain dalam babak yang sama.
- Peringatan IIDiberikan bila pesilat kembali melakukan satu lagi pelanggaran berat setelah peringatan I.Setelah Peringatan II masih dapat diberikan tegoran terhadap jenispelanggaran ringan yang lain dalam babak yang sama.
- Peringatan IIIDiberikan bila pesilat kembali mendapat hukuman peringatan setelah peringatan II dan langsung dinyatakan diskualifikasi.Peringatan III harus diperlihatkan oleh wasit.
- DiskualifikasiDiberikan bila pesilat:
- Mendapat peringatan setelah peringatan II
- Melakukan pelanggaran berat yang didorong oleh unsur-unsurkesengajaan dan bertentangan dengan norma sportivitas.
- Melakukan pelanggaran berat dengan hukuman peringatan I atauteguran I, namun lawan cedera dan tidak dapat melanjutkan pertandingan atas keputusan dokter pertandingan.
- Setelah penimbangan 15 menit sebelum pertandingan, berat badannya tidak sesuai dengan kelas yang diikuti.
- Pesilat terkena Doping.Pesilat yang gagal dalam test doping akan di diskualifikasi.Medali, sertifikat, dan segala jenis penghargaan harus dikembalikan kepada Panitia Penyelenggara.
- Pesilat tidak dapat menunjukan surat keterangan sehat sebelum pertandingan pertama (untuk seluruh kategori) dimulai.
- PeringatanI
- Teguran
- Penilaian
- Ketentuan Nilai:Nilai Prestasi Teknik
Nilai 1 Serangan dengan tangan yang masuk pada sasaran tanpa terhalang. Nilai 1+1 Berhasil menggagalkan serangan lawan, diikuti dengan serangan balik dengan tangan. Nilai 2 Serangan dengan kaki yang masuk pada sasaran tanpa terhalang. Nilai 1+2 Berhasil menggagalkan serangan lawan, diikuti dengan serangan balik dengan kaki. Nilai 3 Teknik serangan langsung yang berhasil menjatuhkan lawan. Nilai 1+3 Berhasil menangkap serangan lawan, diikuti dengankeberhasilan menjatuhkan lawan. - Teknik Nilai. (Pemberian nilai)Pemberian nilai hanya ada pada berikut:
- Tangkisan/elakan/menahan yang disertai dengan serang balik/balas yang sah.
- Serangan dengan tangan yang sah
- Serangan dengan kaki yang sah
- Jatuhan yang sah.
- Tangkisan/elakan/menahan berhasilnya pesilat mengagalkan serangan lawan dengan teknik- teknik pembelaan ini yang segera diikuti dengan serangan balik yang masuk pada sasaran seperti serangan dengan tangan, serangan dengan kaki atau jatuhan yang diawali dengan tangkapan.Catatan : Nilai 1 untuk tangkisan / elakan /menahan, sedangkan serangan masuk dinilai sesuai dengan serangannya, serangan tangan = nilai 1, serangan kaki = nilai 2, jatuhan = nilai 3 (Nilai tidak diberikan untuk tangkisan/elakan/menahan apabia tidak ada serangan balik)
- Serangan tangan – segala bentuk serangan yang bertenaga, mantap dan masuk pada sasaran.(Pukulan depan, sikuan) nilai 1
- Serangan kaki – segala bentuk serangan yang bertenaga, mantap dan masuk pada sasaran (Tendangan depan/belakang/ sabit ) nilai 2
- Jatuhan – segala cara menjatuhkan lawan sehingga bahagian tubuh (dari lutut keatas) menyentuh matras dengan persyaratan berikut : nilai 3
- Menggunakan teknik serangan langsung seperti sapuan/ ungkitan / guntingan /tangkapan dan buangan yang sah.
- Menangkap anggota tubuh lawan sebagai langkah pembelaan semasa diserang dan menjatuhkan dengan dorongan atau sapuan .
- Menjatuhkan lawan menggunakan teknik jatuhan dengan cara tidak ikut terjatuh
- Tangkapan atau pegangan dibenarkan berlaku selama 5 detik, sebelum Wasit memberhentikan pergelutan.
- Teknik sapuan, ungkitan, kaitan dan guntingan tidak boleh didahului dengan menggumul tubuh lawan, tetapi dapat dibantu dengan dorongan atau sentuhan.
- Serangan balas dibolehkan apabila usaha menjatuhkan melalui teknik sapuan gagal. Lawan yang dapat mengelakkan diri dari serangan boleh menyerang 1 kali pada sasaran yang sah dalam tempo 1 detik dengan tidak menggunakan berat badan. Nilai akan diberikan berdasarkan pada teknik serangan balik yang digunakan ( Bagian belakang/ punggung tidak diperbolehkan ). Serangan balas hanya berlaku pada teknik sapuan gagal, untuk guntingan tidak diperbolehkan serangan balasan.
- Semua teknik jatuhan melalui tangkapan ( tanpa melihat memunahkan serangan lawan atau tidak ) mempunyai nilai 1+3. Jatuhan tanpa melalui tangkapan hanya mempunyai nilai 3 (tiga) saja. Apabila juri tidak memasukan nilai sesuai kriteria diatas, maka Dewan Wasit Juri berhak memanggil juri untuk memperbaiki nilai.
- Lain-lain teknik dalam pertandingan.Serangan bersamaan/serentak - usaha menjatuhkan yang dilakukan oleh kedua pesilat secara bersamaan di mana seorang atau kedua-dua pesilat terjatuh, jatuhan tersebut akan dinilai seperti berikut:
- Jika salah satu tidak dapat bangkit akan diadakan hitungan teknik
- Jika keduanya tidak segera bangkit, maka hitungan diadakan untuk keduanya.
- Jika kedua-duanya gagal bangkit setelah hitungan 10, kemenangan akan diberikan mengikut nilai yang telah didapati.
- Jika berlaku pada awal babak, dimana nilai belum diperolehi atau catatan nilai sama banyak, maka penentuan kemenangan akan dibuat mengikut ketetapan Bab II pasal 9 ayat 6.7.4.a2 (Tiada ulang tanding)
- Jatuh sendiri -Jika pesilat terjatuh sendiri bukan karena serangan lawan, jika tidak dapat bangkit, diberikan kesempatan dalam waktu sepuluh hitungan (10 detik) dengan hitungan. Jika tidak dapat melakukan pertandingan dinyatakan kalah teknik.
- TangkapanTangkapan sebagai proses jatuhan dinyatakan gagal jika:
- Proses jatuhan lebih dari 5 ( lima ) detik atau terjadi seret - menyeret atau gumul - menggumul.
- Ikut terjatuh waktu melakukan teknik jatuhan.
- Jika dalam proses tangkapan kaki, pesilat yang ditangkap melakukan pegangan pada bahu dan pesilat yang menangkap dapat menjatuhkan lawannya dalam waktu 5 (lima) detik sebelum Wasit memberikan aba-aba "BERHENTI", jatuhan dinyatakan sah.
- Jika rangkulan tersebut menyentuh leher, kepala atau badan yang menyebabkan keduanya jatuh, pesilat yang merangkul diberikan Teguran.
- Jatuhan.
- Teknik jatuhan yang berakibat lawannya jatuh, yaitu jika bagian tubuh menyentuh matras dari garis bidang tanding kedalam, jatuhan dinyatakan sah. Artinya bila pesilat jatuh diatas garis, jatuhan dinyatakan sah.
- Jika jatuhan berada di dalam bidangtanding dan pesilat menggeser keluar dari bidangtanding, jatuhan dinyatakan sah.
- Serangan sah yang menyebabkan lawan jatuh tidak dapat bangkit atau nanar yang dilakukan di dalam bidangtandingdan bergeser keluar gelanggang, jatuhan dinyatakan sah dan pesilat diberi kesempatan dalam batas waktu 10 (sepuluh) detik untuk kembali melakukan pertandingan (maka wasit melakukan hitungan). Jika pesilat tidak dapat melanjutkan pertandingan maka dinyatakan kalah mutlak.
- Serangan sah yang dilakukan didalam bidang tanding, menyebabkan lawan jatuh diluar bidang tanding dan tidak bangkit atau nanar, maka Wasit melakukan hitungan hingga 10. Jika pesilat tidak dapat melanjutkan pertandingan, maka pesilat bersangkutan dinyatakan kalah teknik.
- Bila Lawan dapat melakukan antisipasi terhadap teknik tangkapan (menahan, memegang, menarik kaki yang tertangkap) atau melakukan serangan balik secara sah (memukul, menggunting, dan lain-lain) sehingga lawan yang menangkap jatuh, maka jatuhan dinyatakan sah.
- Nilai hukumanPengurangan nilai hukuman :
- Nilai -1 (kurang 1) diberikan bila pesilat mendapat Teguran I
- Nilai - 2 ( kurang 2 ) diberikan bila pesilat mendapat Teguran II
- Nilai - 5 ( kurang 5 ) diberikan bila pesilat mendapat Peringatan I
- Nilai -10 ( kurang 10 ) diberikan bila pesilat mendapat Peringatan II
- Penentuan Kemenangan
- Menang angka
- Bila jumlah Juri yang terbanyak menentukan menang atas seorang pesilat lebih banyak dari pada lawan. Penentuan kemenangan dilaksanakan oleh masing-masing Juri.
- Bila terjadi hasil nilai yang sama maka pemenang ditentukan berdasarkan urutan penilaian berikut:
- Mendapat nilai hukuman yang rendah.
- Mendapat nilai teknik yang terbanyak mengikut urutan berikut: nilai 1+3, 3, 1+2, 2, 1+1, 1.
- Tambahan satu babak penuh.
- Pesilat yang lebih ringan (mengikut timbangan pada hasil timbang ulang, 15 menit sebelum pertandingan)
- Ketua Pertandingan membuat undian dengan melempar coin / uang logam ke matras yang disaksikan oleh Delegasi Teknis dan kedua-dua pengurus pesilat.
- Hasil penilaian Juri diumumkan pada papan nilai, setelah babak terakhir / penentuan kemenangan selesai dilaksanakan kecuali menggunakan penilaian dengan sistem digital. (hasil penilaian sudah dapat langsung terlihat di layar penilaian).
- Menang TeknikPemenang diumumkan sebagai menang teknik jika:
- Lawan tidak dapat melanjutkan pertandingan atas permintaan sendiri.
- Keputusan Dokter Pertandingan.Dokter Pertandingan diberi waktu maximum 120 (seratus dua puluh) detik untuk memutuskan apakah Pesilat bersangkutan dinyatakan layak/mampu “fit” atau Tidak layak/mampu “Unfit’ termasuk waktu perawatan.
- Atas permintaan Pendamping Pesilat.
- Atas keputusan Wasit (setelah mendapat hitungan kesepuluh)
- Menang MutlakPenentuan Menang Mutlak ialah bila lawan jatuh karena serangan yang sah dan tidak dapat bangkit segera dan atau nanar, maka setelah hitungan Wasit ke 10 dan tidak dapat berdiri tegak dengan sikap pasang.
- Menang W.M.PWasit Menghentikan Pertandingankarena pertandingan tidak seimbang.
- Menang Undur DiriLawan tidak muncul di gelanggang setelah mendapat panggilan yang ketiga dengan interval selama 30detik setiap panggilan. Kecuali ada pemberitahuan dari Tim Manager tentang pengunduran pesilat.
- Menang Diskualifikasi :
- Lawan mendapat Peringatan III setelah Peringatan II.
- Lawan melakukan pelanggaran berat yang diberikan hukuman langsung Diskualifikasi.
- Melakukan pelanggaran yang mencederakan lawan sehingga lawan tidak dapat melanjutkan pertandingan atas keputusan Dokter Pertandingan. Pesilat yang menang Diskualifikasi karena keputusan Dokter pertandingan, diperbolehkan bertanding untuk babak selanjutnya jika mendapat ijin / rekomendasi dari Dokter pertandingan sebelum pertandingan seterusnya.
- Pada saat penimbangan berat badan tidak sesuaidengan ketentuan kelas katogari tanding.
- Pesilat tidak dapat menunjukkan surat keterangan kesehatan sebelum pertandingan dimulai.
- Menang angka
- Ketentuan Nilai:
- Aturan bertanding
Pasal 10
Kategori TUNGGAL
- Perlengkapan bertanding
- PakaianPakaian Pencak Silat model standar IPSI, warna bebas dan polos (celana dan baju boleh dengan warna yang sama atau berbeda). Memakai ikat kepala (Jilbabbukan merupakan ikat kepala,tidak boleh menutup muka, warna hendaklah hitam polos tidak boleh bercorak) dan kain samping warna polos atau bercorak.Pilihan dan kombinasi warna diserahkan kepada peserta.Boleh memakai lambang daerah di dada sebelah kiri dan diperkenankan memakai lambang IPSI di dada kanan, nama daerah di belakang baju.
- Senjata
- 1.2.1. Untuk Usia Dini dan Pra remaja, golok atau parang terbuat dari logam atau kayu, tidak tajam dan tidak runcing dengan ukuran antara 20 cm hingga 30 cm. Ukuran lebar 2cm hingga 3.5 cm. Tongkat/toya terbuat dari rotan dengan ukuran panjang antara 100 cm hingga 150 cm dengan garis tengah 1.5 cm hingga 2.5 cm
- Untuk Remaja, Dewasa dan Pendekar, golok atau parang terbuat dari logam, tidak tajam dan tidak runcing dengan ukuran antara 30 cm hingga 40 cm dan ukuran lebar 2.5 cm hingga 4 cm.Tongkat terbuat dari rotan dengan ukuran panjang antara 150 cm hingga 180 cm, dengan garis tengah 2.5 cm hingga 3.5 cm
- Pakaian
- Tahapan pertandingan
- Bila pertandingan diikuti oleh lebih dari 7 (Tujuh) peserta maka dipergunakan sistem pool.
- Tiga peraih nilai tertinggi dari setiap pool ditampilkan kembali untuk mendapatkan penilaian ditahap berikutnya.kecuali tahap pertandingan berikutnya adalah babak final. Peserta tingkat final adalah 3 ( tiga ) pemenang menurut urutan perolehan nilai dari tahapan pool pertandingan sebelumnya.
- Jumlah pool ditetapkan oleh rapat antara Delegasi Teknik, Ketua Pertandingan dan Dewan Juri serta disampaikan kepada peserta dalam Rapat Teknik.
- Pembagian pool peserta dilakukan melalui undian dalam Rapat Teknik. Cara pengundian sama ada manual dan atau Digital akan ditentukan pada rapat teknik dengan cara voting.
- Kategori Tunggal, minimal harus diikuti oleh 2 (dua) peserta, dan langsung babak Final.
- Waktu pertandinganWaktu penampilan adalah 3 (tiga) menit.
- Tatacara Pertandingan
- Permulaan pertandingan:
- Para Juri masuk melapor bertugas kepada Ketua Pertandingan melalui sebelah kanan Ketua Pertandingan.
- Memberi hormat dan melapor untuk mulai melaksanakan tugas.
- Mengambil tempat yang ditentukan.
- Senjata yang telah diperiksa oleh Ketua Pertandingan diletak ditempat senjata yang disediakan oleh panitia.Pesilat/ pelatih akan mengambil senjatanya tidak lama sebelum peragaan( setelah namanya diumumkan ).Hanya pesilat yang diperbolehkan menempatkan senjata pada tempatnya didalam gelanggang, pelatih tidak diperbolehkan.Setelah selesai peragaan tetap pesilat yang membawa keluar senjatanya.
- Peserta
- Memasuki gelanggang dari sebelah kiri Ketua Pertandingan.
- Berjalan mengikuti etika ke titik tengah gelanggang.
- Hanya pesilat yang akan menempatkan senjata ditempatnya (Pelatih tidak diperbolehkan).
- Memberi hormat kepada Ketua Pertandingan dan berputar kebelakang memberi hormat kepada para Juri.
- Ketua Pertandingan memberikan isyarat kepada para Juri, Pengamat Waktu dan Aparat Pertandingan lainnya agar bersiap untuk bertugas.
- Penampilan
- Memperagakan salam Persilat.
- Gong dibunyikan sebagai tanda mulai.
- Peserta memulai peragaan dengan gerakan tangan kosong
- Bersenjatakan golok
- Bersenjatakan tongkat/toya.
- Gong dibunyikan sebagai tanda waktu peragaan selesai.
- Waktu peragaan berakhir
- Pesilat memberi hormat kepada para Juri dan Ketua Pertandingan dari titik tengah.
- Meninggalkan gelanggang dari arah sebelah kiri Ketua Pertandingan.
- Berjalan menurut etika.
- Pengamat waktu
- Ketua Pertandingan akan memperhatikan/memastikan waktu peragaan.
- Pengamat waktu akan memastikan ketepatan waktu peragaan 3 menit.
- Ketua pertandingan akan mengumumkan waktu peragaan
- Permulaan pertandingan:
- Ketentuan bertanding
- Aturan bertanding
- Peserta menampilkan Jurus Tunggal Baku selama 3 (tiga) menit terdiri atas tangan kosong dan selanjutnya menggunakan senjata golok / parang dan dilanjutkan dengan tongkat/toya. Toleransi kelebihan atau kekurangan waktu adalah 10 (Sepuluh) detik untuk usia dini, pra remaja dan pendekar. 5 (lima) detik untuk remaja dan dewasa. Bila penampilan lebih dari batas toleransi waktu yang diberikan akan dikenakan hukuman.
- Jurus Tunggal Baku diperagakan menurut urutan gerak, kebenaran rincian teknik jurus tangan kosong dan bersenjata, irama gerak, kemantapan dan penjiwaan yang ditetapkan untuk jurus ini.
- Bila pesilat tidak dapat melanjutkan penampilannya karena kesalahannya, peragaan dihentikan oleh Ketua Pertandingan dan pesilat yang bersangkutan dinyatakan Diskualifikasi.
- Mengeluarkan suara diperbolehkan.
- Hukuman
- Pengurangan nilai dijatuhkan kepada peserta karena kesalahan terdiri atas:
- Faktor kesalahan dalam rincian gerakan dan jurus. kurangan nilai 1 (satu) setiap kali
- melakukan kesalahan dalam rincian gerak
- kesalahan dalam rincian gerak
- Setiap gerakan yang tertinggal (tidak ditampilkan)
- Sekiranya pesilat terlepas pegangan pada senjata, namun senjata tidak jatuh ke matras, kurangan nilai 1 bagi setiap pergerakan yang salah atau tambahan pada gerak.
- Faktor waktuMelebihi waktu toleransi sepuluh (10) hingga limabelas (15) detik mendapat kurangan nilai 10bagi Usia Dini, Pra-Remaja dan pendekar.Melebihi waktu toleransi lima (5) hingga sepuluh (10) detik mendapat kurangan nilai 10 bagi Remaja dan Dewasa.Apabila melebihi waktu toleransi ini peragaan di batalkan dan diskualifikasi ( peragaan langsung diberhentikan )
- Faktor lain-lain
- Keluar dari gelanggang (10 m x 10 m) – kurang nilai 5
- Senjata terjatuh dari pegangan – kurangan nilai 5
- memakai pakaian yang tidak mengikut ketetapan – kurangan nilai 5 (memakai assesories, ikat kepala dan/atau samping terlepas)
- senjata patah atau terlepas dari gagangnya, tongkat pecah atau patah akan di diskualifikasi. Peragaan langsung diberhentikan.
- Faktor kesalahan dalam rincian gerakan dan jurus. kurangan nilai 1 (satu) setiap kali
- Pengurangan nilai dijatuhkan kepada peserta karena kesalahan terdiri atas:
- Keputusan lain-lain.
- Dewan Juri berhak mengesahkan atau membatalkan hukuman. Dimana pengurangan nilai boleh disahkan sekiranya 3 dari 5 juri memberikan pengurangan dan membatalkan pengurangan nilai jika hanya 2 atau 1 juri yang memberikan pengurangan nilai.
- Apabila pertandingan tidak bisa dilanjutkan kerana sebab-sebab berikut:
- Juri gagal melanjutkan (jatuh sakit/ cedera/ pingsan)
- Faktor teknikal (gangguan listrik/terjadi keributan)
- Faktor lain (bencana alam dan lain lain)
- Pesilat yang terlibat (selain nombor undian terakhir) akan dibenarkan memulai peragaannya dari semula (dalam pool atau tahap mana pertandingan diberhentikan) dengan juri yang sama, setelah pesilat nomor undian terakhir menyelesaikan peragaannya.
- Apabila ia melibatkan pesilat nomor undian terakhir, akan dibenarkan memulai peragaannya dari semula, selambat-lambatnya sepuluh (10) menit setelah teratasinya kendala non teknis.
- Juri yang tidak bisa melaksanakan tugasnya akan diganti.
- Pertandingan tidak bisa dilanjutkan karena Juri tidak bisa melaksanakan tugasnya akibat kecelakaan yang disebabkan oleh Pesilat ( senjata lepas mengenai juri atau penonton ), maka pesilat bersangkutan dinyatakan diskualifikasi, dan Ketua Pertandingan mengganti juri yang bersangkutan setelah berkonsultasi dengan Delegasi Teknik dan pertandingan dilanjutkan dengan nomor undian berikutnya.
- Undur Diri.Pesilat dinyatakan undur diri apabila setelah 3 (tiga kali ) pemanggilan oleh Sekretaris Pertandingan tidak memasuki gelanggang untuk memperagakan kategori Tunggal. Setiap pemanggilan dengan tenggang waktu 30 detik.
- Diskualifikasi.
- Penilaian terhadap peserta menjadi batal, bila setelah berakhirnya penampilan didapati bahwa ada satu jurus yang tidak diperagakan atau memperagakan urutan Jurus yang salah, oleh peserta.Dalam hal ini peserta dikenakan hukuman diskualifikasi.
- Pesilat yang memakai pakaian dan atau senjata yang menyimpang dari ketentuan pertandingan dinyatakan diskualifikasi (pakai T-shirt atau tombak).
- Pesilat tidak dapat melanjutkan penampilannya, karena kesalahannya sendiri.
- masalah – masalah yang telah ditetapkan dalam 5.1.3, 5.2.1b, 5.2.1c4 dan 5.3.3.
- Tidak dapat menunjukan surat keterangan kesehatan sebelum pertandingan di mulai.
- Aturan bertanding
- Penilaian
- Penilaian terdiri atas :
- Nilai Kebenaran yang mencakup unsur:
- Kebenaran gerakan dalam setiap jurus.
- Kebenaran urutan gerakan.
- Kebenaran urutan jurus.
- Nilai Kemantapan yang mencakup unsur :
- Kemantapan gerak.
- Kemantapan irama gerak.
- Kemantapan penghayatan gerak.
- Kemantapan tenaga dan stamina.
- Nilai Kebenaran yang mencakup unsur:
- Penilaian terdiri atas :
- Penentuan dan pengumuman pemenang
- Pemenang adalah peserta yang mendapat nilai tertinggi untuk penampilannya dari tiga (3) dari lima (5) juri. Nilai yang tertinggi dan terendah dicoret.
- Bila terdapat nilai yang sama, pemenangnya akan dinilai mengikut aturan berikut:
- Peserta dengan jumlah Nilai Kebenaran Teknik tertinggi dari 3 (tiga) juri seperti keputusan 7.1
- Peserta yang mempunyai nilai kemantapan, penghayatan dan stamina tertinggi dari 3 ( tiga ) juri seperti keputusan 7.1
- Peserta dengan waktu peragaan lebih atau kurang yang terkecil mendekati kepada ketepatan waktu 3 ( tiga ) menit.
- Peserta dengan jumlah nilai hukuman terkecil.
- Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya akan diundi dengan lambungancoin langsung ke matras, oleh Ketua Pertandingan disaksikan oleh Delegasi Teknik, Dewan Juri dan Tim Manajer pesilat bersangkutan.
- Pengumuman nilai perolehan peserta setiap kategori disampaikan setelah para Juri menyelesaikan tugasnya menilai seluruh peserta pada setiap kategori.Hasil Total perolehan nilai ditampilkan pada papan nilai bersamaan dengan pengumuman perolehan nilai yang dilakukan oleh Ketua Pertandingan kecuali dengan menggunakan system penilaian digital, dimana perolehan nilai dari masing-masing juri dan total perolehan nilainya sudah terlihat langsung di layar penilaian.
Pasal 11
Kategori GANDA
- Perlengkapan bertanding
- Pakaian:Pakaian Pencak Silat model standarIPSI warna bebas dan polos (celana dan baju boleh dengan warna yang sama atau berbeda). Memakai ikat kepala (Jilbabtidak boleh menutup muka, bukan merupakan ikat kepala, warna hendaklah hitam polos tidak boleh bercorak) dan kain samping warna polos atau bercorak.Pilihan dan kombinasi warna diserahkan kepada peserta. Warna pakaian, corak ikat kepala / kain samping kedua pesilat kategori ganda boleh sama atau berbeda.Boleh memakai badge badan induk di dada sebelah kiri serta diperkenankan mamakai badge IPSI di dada kanan, nama daerah di belakang baju.
- Senjata :
- Jenis, ukuran dan jumlah senjata yang dipakai adalah seperti berikut:Senjata wajib: golok/parang dan toya ( tidak boleh kembar)Senjata pilihan ( Wajib memilih satudaripada senjata ini: Pisau, Keris, Clurit dan Trisula ). Boleh kembar misal : 2 clurit , 2 pisau dst.Penggunaan senjata wajib dan senjata pilihan diberikan kebebasan dalam urutan penggunaanya.
- Untuk Usia Dini dan Pra remaja, golok atau parang terbuat dari logam atau kayu, tidak tajam dan tidak runcing dengan ukuran panjang antara 20 cm hingga 30 cm,Ukuran lebar 2cm hingga 3.5 cm.Tongkat/toya terbuat dari rotan dengan ukuran panjang antara 100 cm hingga 150 cm dengan garis tengah 1.5 cm hingga 2.5 cm
- Untuk Remaja, Dewasa dan Pendekar, golok atau parang terbuat dari logam, tidak tajam dan tidak runcing dengan ukuran panjang antara 30 cm hingga 40 cm dan ukuran lebar 2.5 cm hingga 4 cm.Tongkat terbuat dari rotan dengan ukuran panjang antara 150 cm hingga 180 cm, dengan garis tengah 2.5 cm hingga 3.5 cm
- Untuk Usia Dini dan Pra remaja, golok atau parang terbuat dari logam atau kayu, tidak tajam dan tidak runcing dengan ukuran panjang antara 20 cm hingga 30 cm,Ukuran lebar 2cm hingga 3.5 cm.
- Senjata pilihan untuk Usia Dini dan Pra Remaja.
- Pisau terbuat dari logam atau kayu, tidak tajam dan tidak runcing dengan ukuran antara 10 cm s/d 15 cm.
- Keris, clurit, trisula,terbuat dari logam atau kayu, tidak tajam dan tidak runcing dengan ukuran panjang antara 20 cm s/d 30 cm.
- Untuk Remaja, Dewasa dan Pendekar.
- Pisau terbuat dari logam, tidak tajam dan tidak runcing dengan ukuran antara 15 cm s/d 20 cm.
- Keris, clurit, trisula, terbuat dari logam, tidak tajam dan tidak runcing dengan ukuran panjang antara 30 cm s/d 40 cm.
- Penggunaan senjata pilihan boleh menggunakan satu atau dua senjata dalam satu jenis( senjata kembar ).Teknik penggunaan dan jenis senjata pilihan bebas menurut aliran masing-masing ( senjata boleh beradu ).
- Peragaandimulai seperti berikut:
- Diawali dengan menggunakan jurus tangan kosong, Bebas meneruskan.
- Salah satu pesilat bersenjata, yang satu tangan kosong atau kedua pesilat menggunakan senjata.Senjata kembar pada awalnya harus digunakan oleh seorang saja untuk selanjutnya bisa berpindah satu atau digunakan hanya satu saja.
- Berganti senjata dalam peragaan / senjata beralih tangan.
- Melepaskan/menjatuhkan senjata sesuai dengan deskripsi peragaan.
- Jenis, ukuran dan jumlah senjata yang dipakai adalah seperti berikut:
- Pakaian:
- Tahapan pertandingan
- Bila pertandingan diikuti oleh lebih dari 7 (Tujuh) peserta maka dipergunakan sistem pool.
- Tiga peraih nilai tertinggi dari setiap pool ditampilkan kembali untuk mendapatkan penilaian ditahap berikutnya.kecuali tahap pertandingan berikutnya adalah babak final. Peserta tingkat final adalah 3 ( tiga ) pemenang menurut urutan perolehan nilai dari tahapan pool pertandingan sebelumnya.
- Jumlah pool ditetapkan oleh rapat antara Delegasi Teknik, Ketua Pertandingan dan Dewan Juri serta disampaikan kepada peserta dalam Rapat Teknik.
- Pembagian pool peserta dilakukan melalui undian dalam Rapat Teknik. Cara pengundian sama ada manual dan atau Digital akan ditentukan pada rapat teknik dengan cara voting.
- Setiap Kategori Ganda, minimal harus diikuti oleh 2 (dua) peserta, dan langsung babak Final.
- Waktu PertandinganWaktu penampilan adalah 3 ( tiga ) menit
- Tata cara pertandingan
- Permulaan pertandingan:
- Para Juri masuk melapor bertugas kepada Ketua Pertandingan melalui sebelah kanan Ketua Pertandingan.
- Memberi hormat dan melapor untuk mulai melaksanakan tugas.
- Mengambil tempat yang ditentukan.
- Senjata yang telah diperiksa oleh Ketua Pertandingan diletak ditempat senjata yang disediakan oleh panitia.Pesilat/ pelatih akan mengambil senjatanya tidak lama sebelum peragaan( setelah namanya diumumkan ).Hanya pesilat yang diperbolehkan menempatkan senjata pada tempatnya didalam gelanggang, pelatih tidak diperbolehkan.Setelah selesai peragaan tetap pesilat yang membawa keluar senjatanya.
- Peserta
- Memasuki gelanggang dari sebelah kiri Ketua Pertandingan.
- Berjalan mengikuti etika ke titik tengah gelanggang.
- Hanya pesilat yang akan menempatkan senjata ditempatnya (Pelatih tidak diperbolehkan).
- Memberi hormat kepada Ketua Pertandingan dan berputar kebelakang memberi hormat kepada para Juri.
- Ketua Pertandingan memberikan isyarat kepada para Juri, Pengamat Waktu dan Aparat Pertandingan lainnya agar bersiap untuk bertugas.
- Penampilan
- Menampilkan salam.
- Gong dibunyikan sebagai tanda dimulai, peserta memulai peragaan.
- Gong dibunyikan sebagai tanda waktu peragaan selesai.
- Waktu peragaan berakhir
- Pesilat memberi hormat kepada para Juri dan Ketua Pertandingan dari titik tengah.
- Meninggalkan gelanggang dari arah sebelah kiri Ketua Pertandingan.
- Pengamat waktu
- Ketua Pertandingan akan memperhatikan/memastikan waktu peragaan.
- Pengamat waktu akan memastikan ketepatan waktu peragaan 3 menit.
- Ketua pertandingan akan mengumumkan waktu peragaan
- Permulaan pertandingan:
- Ketentuan bertanding
- Aturan bertanding
- Peserta menampilkan kekayaan teknik serang bela Pencak Silat yang dimiliki selama 3 (tiga) menit dengan tangan kosong dan bersenjata.Toleransi kelebihan atau kekurangan waktu adalah 10 (Sepuluh) detik untuk usia dini, pra remaja dan pendekar. 5 (lima) detik untuk remaja dan dewasa.Bila penampilan lebih dari batas toleransi waktu yang diberikan akan dikenakan hukuman.
- Mengeluarkan suara diperbolehkan.
- Peserta menampilkan kekayaan teknik serang bela Pencak Silat yang dimiliki selama 3 (tiga) menit dengan tangan kosong dan bersenjata.
- Hukuman
- Hukuman pengurangan nilai dijatuhkan karena kesalahan peserta terdiri atas :
- Faktor waktuMelebihi waktu toleransi, sepuluh (10) hingga lima belas (15) detik mendapat kurangan nilai 10bagi Usia Dini,Pra-Remaja dan pendekar.Melebihi waktu toleransi lima (5) hingga sepuluh (10) detik mendapat kurangan nilai 10 bagi Remaja dan Dewasa. Apabila melebihi waktu toleransi ini peragaan di batalkan dan diskualifikasi.
- Faktor lain-lain.Pengurangan nilai 5 (lima ) dikenakan kepada peserta setiap kali melakukan yang berikut:
- Setiap kali keluar keluar dari gelanggang (10 m X 10 m).
- setiap kali peserta, jatuh senjatanya diluar yang ditentukan dalam deskripsi
- peserta yang senjatanya tidak jatuh sesuai yang ditentukan dalam deskripsi.
- Senjata yang ditetapkan jatuh (dalam deskripsi), jatuh diluar gelanggang, dan pesilat keluar gelanggang untuk mengambilnya (kerana akan digunakan semula).
- Senjata rusak / patah.
- Memakai pakaian yang terdapat asesoriesnya.
- Faktor waktu
- Undur DiriPesilat dinyatakan undur diri apabila setelah 3 (tiga kali ) pemanggilan oleh Sekretaris Pertandingan tidak memasuki gelanggang untuk memperagakan kategori ganda.Setiap pemanggilan dengan tenggang waktu 30 detik.
- Diskualifikasi
- Pesilat yang memakai pakaian dan atau menggunakan senjata (memakai T-shirt, Tombak) yang menyimpang dari ketentuan pertandingan dinyatakan diskualifikasi.
- Diluar ketentuan waktu, yang ditetapkan dalam 5.2.1.a.
- tanda diskualifikasi ketua pertandingan akan meniup peluit dan akan memberhentikan pertandingan
- Tidak dapat menunjukan surat keterangan sehat sebelum bertanding.
- Hukuman pengurangan nilai dijatuhkan karena kesalahan peserta terdiri atas :
- Aturan bertanding
- Penilaian
- Penilaian terdiri atas :
- Nilai teknik serang bela.Nilai teknik serang bela tangan kosong maupun bersenjata mencakup penggunaan berbagai bentuk teknik serang bela dengan tangan dan kaki, seperti : pukulan, tendangan, sapuan, jatuhan, tangkisan, hindaran / elakan, tangkapan, kuncian dan lainnya.Sasaran penilaian ditujukan kepada faktor :
- Kualitas teknik serang bela baik tangan kosong maupun bersenjata.
- kayaan bentuk teknik serang bela baik tangan kosong atau bersenjata.
- Ketrampilan dan kreativitas teknik serang bela.
- Logika pelaksanaan teknik serang bela.
- Nilai KemantapanNilai kemantapan terdiri atas faktor kemantapan, kekompakan, keberanian kedua pesilat dalam penampilannya.Sasaran penilaian ditujukan kepada faktor :
- Kemantapan dan ketegasan gerak.
- Kekompakan / soliditas kedua pesilat.
- Keberanian memainkan senjata.
- Tenaga dan stamina.
- Nilai penghayatan yang mencakup faktor.
- Keserasian ekspresi penghayatan gerakan.
- Keserasian irama gerakan.
- Nilai teknik serang bela.
- Penilaian terdiri atas :
- Penentuan dan pengumuman pemenang
- Pemenang adalah peserta yang mendapat nilai tertinggi untuk penampilannya dari tiga (3) dari lima (5) juri. Nilai yang tertinggi dan terendah dicoret.
- Bila terdapat nilai yang sama, pemenangnya akan dinilai mengikut aturan berikut:
- Peserta dengan jumlah NilaiTeknik serang bela tertinggi dari 3 (tiga) juri seperti keputusan 7.1. ( tiga juri yang telah masuk nilainya )
- Peserta yang mempunyai nilai kemantapan, kekompakan dan keberanian tertinggi dari 3 ( tiga ) juri seperti keputusan 7.1
- Peserta yang mempunyai nilai penghayatan tertinggi dari 3 ( tiga ) juri seperti keputusan 7.1
- Peserta dengan waktu peragaan lebih atau kurang yang terkecil mendekati kepada ketepatan waktu 3 ( tiga ) menit.
- Peserta dengan jumlah nilai hukuman terkecil.
- Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya akan diundi dengan lambungancoin langsung ke matras, oleh Ketua Pertandingan disaksikan oleh Delegasi Teknik, Dewan Juri dan Tim Manajer pesilat bersangkutan.
Pasal 12
Kategori REGU
- Perlengkapan bertanding
- Pakaian :
- HITAM dengan sabuk / bengkung warna putih lebar 10 cm yang dipakai tanpa disimpul dan juga tidak terurai serta tanpa aksesoris.Pesilat wanita yang berjilbab hendaklah berwarna hitam polos.( tanpa aksesories dan benda tajam lainnya, seperti : jarum, peniti,dsb )Boleh memakai badge lambang badan induk organisasi di dada sebelah kiri serta mamakai badge IPSI di dada kanan.Nama daerah di belakang baju.
- HITAM dengan sabuk / bengkung warna putih lebar 10 cm yang dipakai tanpa disimpul dan juga tidak terurai serta tanpa aksesoris.Pesilat wanita yang berjilbab hendaklah berwarna hitam polos.( tanpa aksesories dan benda tajam lainnya, seperti : jarum, peniti,dsb )
- Pakaian :
- Tahapan pertandingan
- Bila pertandingan diikuti oleh lebih dari 7 (Tujuh) peserta maka dipergunakan sistem pool.
- Tiga peraih nilai tertinggi dari setiap pool ditampilkan kembali untuk mendapatkan penilaian ditahap berikutnya.kecuali tahap pertandingan berikutnya adalah babak final. Peserta tingkat final adalah 3 ( tiga ) pemenang menurut urutan perolehan nilai dari tahapan pool pertandingan sebelumnya.
- Jumlah pool ditetapkan oleh rapat antara Delegasi Teknik, Ketua Pertandingan dan Dewan Juri serta disampaikan kepada peserta dalam Rapat Teknik.
- Pembagian pool peserta dilakukan melalui undian dalam Rapat Teknik. Cara pengundian sama ada manual dan atau Digital akan ditentukan pada rapat teknik dengan cara voting.
- Kategori Regu, minimal harus diikuti oleh 2 (dua) peserta, dan langsung babak Final.
- Waktu PertandinganWaktu penampilan adalah 3 ( tiga ) menit
- Tata cara pertandingan
- Permulaan pertandingan:
- Para Juri masuk melapor bertugas kepada Ketua Pertandingan melalui sebelah kanan Ketua Pertandingan.
- Memberi hormat dan melapor untuk mulai melaksanakan tugas.
- Mengambil tempat yang ditentukan.
- Peserta
- Memasuki gelanggang dari sebelah kiri Ketua Pertandingan.
- Berjalan mengikuti etika ke titik tengah gelanggang.
- Memberi hormat kepada Ketua Pertandingan dan berputar kebelakang memberi hormat kepada para Juri.
- Ketua Pertandingan memberikan isyarat kepada para Juri, Pengamat Waktu dan Aparat Pertandingan lainnya agar bersiap untuk bertugas.
- Penampilan
- Memperagakan salam Persilat
- Gong dibunyikan sebagai tanda dimulai.
- Peserta melakukan peragaan.
- Gong dibunyikan sebagai tanda waktu peragaan selesai.
- Waktu peragaan berakhir
- Pesilat memberi hormat kepada para Juri dan Ketua Pertandingan dari titik tengah.
- Meninggalkan gelanggang dari arah sebelah kiri Ketua Pertandingan.
- Pengamat waktu
- Ketua Pertandingan akan memperhatikan/memastikan waktu peragaan.
- Pengamat waktu akan memastikan ketepatan waktu peragaan 3 menit.
- Ketua pertandingan akan mengumumkan waktu peragaan
- Permulaan pertandingan:
- Ketentuan bertanding
- Aturan bertanding
- Peserta menampilkan Jurus Wajib Regu selama 3 ( tiga ) menit.Toleransi kelebihan atau kekurangan waktu adalah 10 (Sepuluh) detik untuk usia dini, pra remaja dan pendekar, 5 (lima) detik untuk remaja dan dewasa.Bila penampilan lebih dari batas toleransi waktu yang diberikan akan dikenakan hukuman.
- Jurus Wajib Regu diperagakan menurut urutan gerak dan kebenaran teknik jurus, kekompakan irama gerakan, kemantapan dan penjiwaaan yang ditetapkan untuk jurus ini.
- Mengeluarkan suara diperbolehkan .
- Peserta menampilkan Jurus Wajib Regu selama 3 ( tiga ) menit.
- Hukuman
- Hukuman pengurangan nilai dijatuhkan kepada peserta karena kesalahan terdiri atas :
- Faktor kesalahan dalam jurus dan rincian gerakan.
- Pengurangan nilai 1 ( satu ) dikenakan kepada peserta setiap kali melakukan gerakan yang salah, yaitu :
- Kesalahan dalam rincian gerak.
- Kesalahan urutan rincian gerak.
- Untuk setiap gerakan yang tertinggal (tidak ditampilkan ).
- Setiap kali yang bersangkutan menampilkan gerakan tidak kompak diantara peserta.
- Pengurangan nilai 1 ( satu ) dikenakan kepada peserta setiap kali melakukan gerakan yang salah, yaitu :
- Faktor waktuMelebihi waktu toleransi sepuluh (10) hingga limabelas (15) detik mendapat kurangan nilai 10bagi Usia Dini, Pra-Remaja dan pendekar.Melebihi waktu toleransi lima (5) hingga sepuluh (10) detik mendapat kurangan nilai 10 bagi Remaja dan Dewasa.Apabila melebihi waktu toleransi ini peragaan di batalkan dan diskualifikasi.
- Faktor lain-lain.
- Pengurangan nilai 5 (lima) setiap kali pesilat keluar dari gelanggang (10 m X 10 m ),walaupun hanya satu kaki keluar gelanggang.
- Pengurangan nilai 5 ( lima ) dikenakan kepada peserta yang memakai pakaian yang tidak sepenuhnya menurut ketentuan yang berlaku.
- Faktor kesalahan dalam jurus dan rincian gerakan.
- Undur DiriPesilat dinyatakan undur diri apabila setelah 3 (tiga kali ) pemanggilan oleh Sekretaris Pertandingan tidak memasuki gelanggang untuk memperagakan kategori regu.Setiap pemanggilan dengan tenggang waktu 30 detik.
- Diskualifikasi
- Pesilat yang tidak menampilkan salah satu jurus dan atau memperagakan urutan jurus yang salah
- Pesilat yang memakai pakaian yang menyimpang dari ketentuan pertandingan (Warna pakaian selain warna hitam, sabuk selain warna putih dan lain-lain ).
- Halyang ditetapkan dalam 5.2.1b.
- Tidak dapat menunjukan surat keterangan kesehatan sebelum bertanding.
- Hukuman pengurangan nilai dijatuhkan kepada peserta karena kesalahan terdiri atas :
- Aturan bertanding
- Penilaian
- Penilaian terdiri atas :
- Nilai Kebenaran yang mencakup unsur :
- Kebenaran gerakan dalam setiap jurus
- Kebenaran urutan gerakan
- Kebenaran urutan jurus
- Nilai kekompakan, kemantapan dan soliditas yang mencakup unsur :
- Kekompakan, kemantapan dan soliditas gerakan
- Keserasian irama gerak
- Kesamaan penghayatan gerak
- Tenaga dan stamina
- Nilai Kebenaran yang mencakup unsur :
- Penilaian terdiri atas :
- Penentuan dan pengumuman pemenang
- Pemenang adalah peserta yang mendapat nilai tertinggi untuk penampilannya dari tiga (3) dari lima (5) juri. Nilai yang tertinggi dan terendah dicoret.
- Bila terdapat nilai yang sama, pemenangnya akan dinilai mengikut aturan berikut:
- Peserta dengan jumlah Nilai Kebenaran tertinggi dari 3 (tiga) juri seperti keputusan 7.1.
- Peserta yang mempunyai nilai kekompakan,keserasian, penghayatan,stamina tertinggi dari 3 ( tiga ) juri seperti keputusan 7.1
- Peserta dengan waktu peragaan lebih atau kurang yang terkecil mendekati kepada ketepatan waktu 3 ( tiga ) menit.
- Peserta dengan jumlah nilai hukuman terkecil.
- Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya akan diundi dengan melempar coin langsung ke matras, oleh Ketua Pertandingan disaksikan oleh Delegasi Teknik, Dewan Juri dan Tim Manajer pesilat bersangkutan.
- Pengumuman nilai perolehan peserta setiap kategori disampaikan setelah para Juri menyelesaikan tugasnya menilai seluruh peserta pada setiap kategoriHasil total perolehan nilai ditampilkan pada papan nilai bersamaan dengan pengumuman perolehan nilai yang dilakukan oleh Ketua Pertandingan kecuali dengan menggunakan system penilaian digital, dimana perolehan nilai dari masing-masing juri dan total perolehan nilainya sudah terlihat langsung di layar penilaian.
Pasal 13
Pengajuan Keberatan
Pengajuan keberatan berlaku untuk semua kategori pertandingan dilakukan dengan ketentuan tata cara sebagai berikut:- Tim Manajer bersangkutan diwajibkan menyampaikan keberatannya denganmengisi formulir yang tersedia pada Sekretaris Pertandingan.Pengambilan formulir pengajuan keberatan untuk semua kategori harus dilakukan dalam waktu 10 menit dari pengumuman keputusan pemenang dan formulir yang telah diisi dengan lengkap harus dikembalikan dalam waktu 20 menit kepada Sekretaris Pertandingan dengan disertakan uang protes sebanyak Rp.2.000.000,-( Dua Juta Rupiah ) tunai.
- Dalam pengajuan keberatan harus dicantumkan uraian keberatannya dengan jelas.Keputusan atas keberatan tersebut pada tingkat pertama diselesaikan oleh Ketua Pertandingan bersama Dewan Wasit Juri, dan disampaikan kepada Tim Manejer bersangkutan selambat-lambatnya 2 ( dua ) jam sejak diterimanya pengajuan keberatan.
- Bila keputusan tingkat pertama tetap tidak bisa diterima oleh yang bersangkutan, maka yang bersangkutan dapat mengajukan banding.Banding disampaikan dalam waktu 20 menit setelah putusan tingkat pertama diserahkan kepada yang mengajukan keberatan.
- Pengadil tingkat banding terdiri atas Delegasi Teknik sebagai Ketua dan Ketua Pertandingan serta Dewan Wasit Juri sebagai anggota, yang akan meninjau kembali masalahnya dan membuat keputusan selambat-lambatnya 3 (tiga) jam setelah anding diajukan. Keputusan pada tingkat banding bersifat final.
- Pengajuan keberatan hanya dapat diterima bila disampaikan atas dasar dan cara yang sesuai dengan nilai budi luhur dan etika Pencak Silat.
- Setiap pengajuan keberatan dikenakan biaya sebesar uang Rp.2.000.000,- kecuali ditentukan lain oleh IPSI. Pemasukan uang yang berasal dari pengajuan keberatan diserahkan kepada Ketua pertandingan melalui Sekretaris Pertandingan dan dipergunakan untuk kepentingan Aparat Pertandingan (Delegasi Teknik, Ketua Pertandingan, Dewan Wasit Juri, Wasit dan Juri).
Pasal 14
Rapat Teknik
- Rapat Teknik wajib diselenggarakan sebelum pertandingan dimulai.
- Rapat Teknik dipimpin oleh Ketua Pertandingan didampingi oleh Delegasi Teknik dan/ atau Asisten Delegasi Teknik, Dewan Wasit Juri dan Pimpinan / wakil dari panitia Pelaksana.
- Dihadiri oleh Tim Manejer dan/atau pelatih kontingen peserta.
- Acara Rapat Teknik pada dasarnya adalah penjelasan umum tentang pelaksanaanpertandingan dan undian pertandingan.
- Bila diperlukan panitia pertandingan dapat menyelenggarakan rapat konsultasi dengan Tim Manejer sewaktu-waktu selama pertandingan berlangsung.
BAB III
PANITIA PERTANDINGAN
Pasal 15
Susunan dan Penunjukan Panitia Pertandingan
- Susunan Komite Pertandingan terdiri dari:
- Delegasi Teknik
- Asisten Delegasi Teknik.
- Ketua Pertandingan:Dalam melaksanakan tugasnya dapat dibantu oleh:
- Dewan Wasit Juri
- Sekretaris Pertandingan
- Pengamat Waktu sekaligus sebagai penabuh gong dan pemberi isyarat.
- Pembantu gelanggang sesuai keperluan.
- Petugas timbang badan.
- Dewan Wasit Juri terdiri atas seorang Ketua dan 2 orang anggota. Dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh sejumlah Wasit dan Juri sesuai keperluan. (Satu gelanggang memerlukan 15 orang Wasit – Juri)
- Apabila menggunakan system penilaian digital, Tim Technologi Informasi (TI), satu gelanggang maksimal 2 (dua) orang.
- Dokter Pertandingan dan Tim Kesehatan.
- Penunjukan Panitia PertandinganDalam pertandingan tingkat Regional dan nasional, penunjukan Delegasi Teknik, Asisten Delegasi Teknik, Ketua Pertandingan, Dewan Wasit Juri dan anggota Wasit Juri dilakukan oleh IPSI.
Pasal 16
Kriteria, Tugas dan Tanggung Jawab Panitia Pertandingan
- Delegasi Teknik IPSI.
- Delegasi Teknik untuk pertandingan tingkat Regional dan Nasional ditunjuk oleh IPSI.Seorang yang ditunjuk tersebut haruslah yang telah menguasai semua ketentuan dan peraturan yang ditetapkan pada umumnya, terutama ketentuan dan peraturan tentang pertandingan Pencak Silat .
- Kehadiran Delegasi Teknik sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak penyelenggara pertandingan seperti biaya transportasi udara, akomodasi dan konsumsi, transpor lokal, uang saku serta keperluan lain berkaitan dengan pelaksanaan tugas, kecuali ditentukan lain oleh IPSI.
- Tugas dan tanggung jawab
- Sebagai pendamping dan pengarah Panitia Pelaksana pada umumnya dan Panitia Pertandingan khususnya, sejak tahap kegiatan persiapan penyelenggaraan termasuk kesiapan Panitia Pelaksana, sarana, prasarana, serta bertanggung jawab atas kelancaran penyelenggaraan pertandingan sampai dengan berakhirnya kejuaraan.
- Menyelesaikan masalah yang timbul menyangkut masalah umum maupun teknis penyelenggaraan pertandingan dimana keputusan Delegasi Teknik mempunyai kekuatan mengikat. Termasuk dalam hal ini kewenangan untuk menghentikan / menunda / membatalkan pertandingan dan / atau mengganti petugas Panitia Pertandingan bila diperlukan. Seluruh tindakan yang diambil harus bertujuan untuk menyelamatkan jalannyapertandingan, pelaksana teknis dan peserta pertandingan serta citra Pencak Silat.
- Mengisi dan menandatangani Buku Lisensi Wasit dan Juri.
- Menyampaikan laporan pelaksanaan tugas selambat-lambatnya 1 (satu)bulan sejak berakhirnya kejuaraan bersangkutan kepada IPSI.
- Asisten Delegasi Teknik
- Asisten Delegasi Teknik mempunyai tugas untuk membantu Delegasi Teknik .
- Asisten Delegasi Teknik ditunjuk oleh IPSI berasal dari pihak penyelenggara pertandingan dengan kriteria menguasai dan memahami Peraturan IPSI umumnya dan Pertandingan Pencak Silat khususnya.
- Bila dari pihak penyelenggara tidak tersedia, maka Asisten Delegasi Teknik akan ditunjuk oleh IPSI.
- Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Delegasi Teknik .
- Ketua Pertandingan
- Ketua Pertandingan berasal dari unsur Wasit Juri IPSI (Kelas I atau II)
- Tugas dan tanggung jawab:
- Mengatur dan bertanggung jawab atas kelancaran jalannya pertandingan.
- Memimpin Rapat Teknik dengan pimpinan kontingen peserta pertandingan sebelum pertandingan dimulai, didampingi oleh Delegasi Teknik dan atau Asisten Delegasi Teknik, Ketua Dewan Wasit - Juri dan Ketua Panitia Pelaksana
- Untuk mengingatkan dan kalau diperlukan mengganti petugas teknik lainnyasetelah berkonsultasi dengan Delegasi Teknik, bila petugas bersangkutan tidak menjalankan tugasnya dengan semestinya sesuai dengan penugasan dan tanggung jawab yang dibebankan kepadanya.
- Menghentikan jalannya pertandingan jika diperlukan.
- Mengeluarkan pendamping pesilat bila pendamping pesilat mengganggu kelancaran jalannya pertandingan.
- Memutuskan masalah pertandingan di tingkat pertama setelah meminta pertimbangan dari Dewan Wasit - Juri.
- Meneruskan / mengajukan masalah pertandingan kepada Delegasi Teknik IPSI.
- Memberi isyarat kepada Juri dalam kategori Tunggal, Ganda dan Regu bila peragaan peserta melewati garis batas gelanggang (10 m X 10 m) yang berada dimuka Ketua Pertandingan.
- Ketua Pertandingan bertanggung jawab kepada Delegasi Teknik .
- Ketua Pertandingan bertanggung jawab masalah waktu penampilan pada Kategori Tunggal, Ganda dan Regu.
- Sekretaris Pertandingan
- Sekretaris Pertandingan adalah seorang yang berpengalaman dan menguasai masalah administrasi pertandingan yang ditunjuk oleh Panitia Pelaksana kejuaraan.
- Bertugas membantu Ketua Pertandingan dalam penataan dan pengelolaan masalah administrasi pertandingan.Dalam melaksanakan tugasnya dapat dibantu oleh seorang Asisten Sekretaris.
- Sekretaris Pertandingan bertanggung jawab kepada Ketua Pertandingan sedangkan Asisten Sekretaris bertanggung jawab kepada Sekretaris.
- Dewan Wasit - Juri
- Dewan Wasit-Juri adalah pimpinan Wasit Juri yang ditetapkan dan ditugaskan oleh IPSI.Terdiri atas tiga orang sekiranya menggunakan digital dan cukup dengan dua orang jika menggunakan manual.
- Membantu Ketua Pertandingan, dengan menyusun dan mengatur penugasan Wasit Juri.
- Meneliti hasil penilaian para Juri dan berhak memanggil Juri melalui Ketua Pertandingan bila diperlukan.
- Menandatangani hasil penialaian Juri setelah diperiksa kebenarannya dan menyerahkannya kepada Ketua Pertandingan.
- Memberikan pertimbangan bila terjadi pengajuan keberatan tentang hasil pertandingan oleh peserta.
- Dewan Wasit Juri bertanggung jawab secara teknis kepada Delegasi Teknik dan secara administratif kepada Panitia Pelaksana.
- Dewan Wasit-Juri adalah pimpinan Wasit Juri yang ditetapkan dan ditugaskan oleh IPSI.Terdiri atas tiga orang sekiranya menggunakan digital dan cukup dengan dua orang jika menggunakan manual.
- Wasit dan Juri
- Penugasan Wasit dan Juri:
- Wasit dan Juri yang akan bertugas dalam suatu pertandingan Pencak Silat tingkat Regional dan Nasional ditunjuk dan ditugaskan oleh IPSI.
- Wasit dan Juri yang akan bertugas adalah mereka yang telah mengikuti penataran Wasit Juri Daerah dan Nasional dan berhasil mendapatkan sertifikat Wasit JuriIPSI serta layak untuk ditugaskan.
- Penugasan Wasit dan Juri oleh IPSI didasarkan kepada prestasi dan catatan Buku lisensi yang bersangkutan.
- Setiap Wasit dan Juri harus memiliki kemampuan untuk menilai seluruh kategori pertandingan Pencak Silat.
- Jumlah Wasit dan Juri yang bertugas dalam satu kejuaraan pencak silat adalah 15 (lima belas) orang untuk satu gelanggang.
- Dalam pertandingan kategori Tanding, dipimpin oleh seorang Wasit dan dibantu oleh 5 ( lima ) orang Juri.
- Dalam kategori Tunggal, Ganda dan Regu dinilai oleh 5 (lima) orang Juri. Nilai tertinggi dan nilai terendah yang diberikan oleh Juri dicoret (tidak diperhitungkan).Penjumlahan dari nilai yang diberikan oleh ketiga orang Juri yang tidak dicoret adalah merupakan hasil nilai yang diperoleh peserta.
- Tugas Wasit ( khusus untuk kategori TANDING)
- Memeriksa kesiapan gelanggang dan pesilat.
- Memimpin pertandingan berdasarkan ketentuan pertandingan.
- Menjaga keselamatan pesilat.
- Menghentikan pertandingan bila :
- Pesilat membuat pelanggaran
- Pesilat bergeser keluar gelanggang
- Pesilat terjatuh
- Pesilat bergumul
- Pertandingan tidak seimbang
- Memberi Pembinaan, tegoran, peringatan atau hukuman
- Memeriksa luka-luka / cidera
- Situasi pertandingan terganggu
- Pesilat mengundurkan diri
- Diminta oleh Ketua Pertandingan atau Delegasi Teknik
- Menjaga kualitas pertandingan.
- Memberi teguran , peringatan dan hukuman kepada pesilat.
- Memberikan isyarat kepada Juri mengenai pelanggaran dan hukuman kepada pesilat serta pengesahan serangan jatuhan.
- Menanyakan kepada para Juri bila terjadi keraguan dalam mengambil keputusan.Pemanggilan para Juri oleh Wasit untuk menanyakan suatu keputusan dilaksanakan ditengah gelanggang dan disaksikan oleh salah seorang Dewan Wasit-Juri, setelah menempatkan kedua pesilat disudut netral.
- Melaksanakan keputusan pemenang.
- Tugas Juri ( untuk semua kategori ) :
- Memberi penilaian terhadap pesilat dalam suatu pertandingan.
- Mencatat pelanggaran-pelanggaran.
- Menentukan pemenang berdasarkan jumlah nilai.
- Menandatangani formulir yang telah diisi.
- Menjawab pertanyaan Delegasi Teknik, Ketua Pertandingan, Dewan Wasit-Juri dan Wasit bila diperlukan.
- Dalam melaksanakan tugasnya Wasit Juri secara teknis bertanggung jawab pada tingkat pertama kepada Dewan Wasit Juri dan Ketua Pertandingan dan pada tingkat akhir kepada Delegasi Teknik.
- Penugasan Wasit dan Juri:
- Pengamat Waktu.
- Pengamat Waktu ditunjuk dan ditugaskan oleh Panitia Pelaksana dari mereka yang menguasai tugas tersebut, diutamakan berasal dari unsur Wasit Juri.
- Pengamat Waktu berkewajiban.
- Menghidupkan dan mematikan waktu pertandingan sesuai dengan waktu pertandingan yang ditentukan atau berdasarkan aba-aba Wasit dalam kategori TANDING.
- Memberi isyarat kepada wasit saat perhitungan terhadap pesilat yang mengalami knock down dalam kategori TANDING.
- Dokter Pertandingan
- Setiap pertandingan yang diselenggarakan harus dihadiri, disaksikan dan dijaga oleh Dokter dan Tim Kesehatan yang ditunjuk oleh Panitia Pelaksana.
- Dokter pertandingan dimaksud adalah dokter olahraga (baik jika yang mempunyai kefahaman ringkas tentang pertandingan Pencak Silat) Tim Kesehatan harus dilengkapi dengan mobil ambulan dan kelengkapan paramedis.
- Dokter pertandingan harus menyaksikan pertandingan pertama hingga pertandingan terakhir selesai dilaksanakan.
- Atas permintaan Wasit, Dokter memeriksa pesilat yang cidera di gelanggang, diberi waktu 120 (seratus dua puluh) detik untuk menyatakan pesilat fit atau unfit beserta waktu perawatan.
- Hasil pemeriksaan Dokter, menentukan dapat atau tidaknya meneruskan pertandingan.Termasuk menentukan apakah pesilat boleh meneruskan bertanding untuk pertandingan selanjutnya atau tidak (dengan rekomendasi bagi kasus pesilat yang menang atas dasar diskualifikasi terhadap lawannya). Keputusan Dokter adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- Dalam hal adanya pernyataan keberatan terhadap suatu hasil pertandingan, kehadiran/ keterangan Dokter Pertandingan dapat diminta bila diperlukan.
- Dalam melaksanakan tugasnya Dokter Pertandingan bertanggung jawab secara prosedur teknis pertandingan kepada Ketua Pertandingan, secara umum kepada Ketua Panitia Pelaksana dan secara kedokteran kepada instansi kedokteran / kesehatan yang berwenang.
Pasal 17
Pakaian Aparat Pertandingan
- Ketua Pertandingan.Ketua Pertandingan memakai pakaian Pencak Silat model standard IPSI, warna hitam, memakai kain samping, sabuk berwarna kuning ( lebar 10cm) dan bersongkok hitam. Pada dada sebelah kiri dipasang lambang IPSI.
- Dewan Wasit Juri.Dewan Wasit Juri Kategori Tanding dan Tunggal, Ganda dan Regu memakai pakaian Pencak Silat model standard IPSI, warna PUTIH, sabuk/bengkung warna kuning lebar 10 cm. Pada dada sebelah kiri dipasang lambang IPSI.
- Wasit dan Juri.Wasit dan Juri kategori Tanding, Tunggal, Ganda dan Regu. Memakai pakaian Pencak Silat model standard IPSI, warna PUTIH, sabuk / bengkung warna kuning lebar 10 cm. Pada dada sebelah kiri dipasang lambang IPSI.
- Sekretaris, Pengamat Waktu, Timbang Badan, Pembantu Gelanggang dan pembawa acara.Memakai pakaian seragam yang dianjurkan oleh panitia.
BAB IV
KEJUARAAN PENCAK SILAT ANTARABANGSA
Pasal 18
Tingkat Kejuaraan Pencak Silat
- Tingkat kejuaraan di lingkungan IPSI terdiri atas:
- Kejuaraan Cabang / Kabupaten.
- Kejuaraan Daerah / Provinsi.
- Kejuaraan yang diselenggarakan di lingkungan IPSI seperti Kejuaraan Invitasi, Pertandingan terbuka, eksibisi dan lainnya.
- Kejuaraan KhususKejuaraan Pencak Silat lainnya yang diselenggarakan oleh suatu badan diluar IPSI yang menggunakan Peraturan Pertandingan Pencak Silat ini dan diselenggarakan melalui koordinasi dengan IPSI.
Pasal 19
P e n u t u p
- Peraturan Pertandingan Pencak Silat ini terkait dengan Pedoman Pelaksanaan Tugas Wasit danJuri, Pedoman Penyelenggaraan Pertandingan, atau pedoman lainnya yang ditetapkan oleh IPSI yang berhubungan dengan pertandingan Pencak Silat.
- Hal-hal lain yang belum tercakup diatur dalam peraturan ini akan diputuskan oleh Delegasi Teknik pada saat pertemuan teknik penyelenggaraan pertandingan.
- Ditetapkan dalam Rapat Teknik Negara Pendiri PERSILAT (Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunei) tanggal 1-3 April 2012 di Jakarta, dan disempurnakan pada pelaksanaan SEA Games 2013 di Myanmar, kemudian untuk Peraturan Pertandingan Pencak Silat Indonesia
0 comments:
Post a Comment